Jumat, 28/03/2014 13:19 WIB
H-7 Batas Diyat Satinah
Satinah Terancam Dipancung |
Sebelum bekerja menjadi TKI, Satinah berdagang di pasar, menjual sayuran di rumah, bekerja di kebun cengkeh, dan saat di Jakarta bekerja di konveksi. Menurut kakak ipar Satinah, Sulastri, Satinah bahkan mencari kesibukan ketika tidak ada yang dikerjakan.
"Rajin sekali, kalau disuruh 'diam' enggak mau. Di sini dagang di pasar, jual sayuran di rumah, di Jakarta ikut konveksi," kenang Sulastri saat ditemui di kediamannya Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (27/3/2014).
Ketika ditinggalkan suaminya dan pindah dari Tegal kemudian tinggal bersama Sulastri, Satinah menjadi semakin rajin dan memutuskan mengadu nasib di Arab Saudi menjadi TKI pada tahun 2002 silam. Kemudian pulang 2004, dan balik lagi ke Arab Saudi. Hingga pada tahun 2007, dia tersandung kasus pembunuhan majikan.
Melihat sifat Satinah, keluarga kadang masih tidak percaya ibu dari Nur Afriana tersebut terlibat kasus. Kini mereka hanya bisa pasrah. Satinah dan keluarganya menunggu hasil apakah Satinah akan bebas dari hukuman pancung atau tidak karena batas pembayaran diyat tinggal tujuh hari.
"Bersyukur masih banyak yang peduli dengan Satinah, mau menyumbang. Pemerintah Arab Saudi juga sudah membantu, tapi di sana pakainya hukum Islam," ujarnya.
Ikuti berbagai berita menarik yang terjadi hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.15 WIB
(alg/try)