Senin, 28 Februari 2011

Gubernur: Uang "Kadeudeuh" Untuk Sejahterakan Guru - Yahoo! Indonesia News

 Uang "Kadeudeuh" Untuk Sejahterakan Guru



Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Senin, 28 Febuary 2011. Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan keheranannya terhadap pihak-pihak tertentu yang mempermasalahkan alokasi uang "kadeudeuh" bagi guru PNS dan non PNS, guru bantu dan guru non PNS daerah terpencil serta perbatasan.
"Kenapa harus dipermasalahkan, mau mensejahterakan guru memang tidak boleh, kan nggak masalah," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin.
Gubernur membenarkan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan (DAP) Provinsi Jawa Barat disebutkan program peningkatan kesejahteraan guru di Jawa Barat mendapat alokasi dana Rp66,666 miliar dengan rincian sebesar Rp150 juta dalam bentuk hibah dan sisanya dalam bentuk bantuan keuangan.
Dana program peningkatan kesejahteraan guru dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2011.
"Ada aturannya, diperbolehkan. Setiap pemerintah daerah boleh dan wajib mensejahterakan guru," ujar Heryawan. Terkait dengan kritikan Komisi E DPRD Jawa Barat yang mempertanyakan penggunaan kata "kadeudeuh" karena sarat muatan politis, Gubernur tidak mau ambil pusing mengenai hal itu.
"Kalau ngak suka tinggal ganti saja," katanya. Dikatakannya bantuan tersebut juga harus sesuai nomenklatur khususnya terkait alokasi untuk uang "kadeudeuh".

Komisi E DPRD Jawa Barat, mempertanyakan serta mengkritisi bantuan uang "kadeudeuh" Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, untuk guru PNS/non PNS, guru bantu dan guru non PNS daerah terpencil serta perbatasan. "Kenapa namanya harus uang kadeudeuh. Saya lihat pemberian uang ini sarat muatan politis sama seperti kartu lebaran kemarin," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin.

Dindin menjelaskan, pada dasarnya Komisi E DPRD Jawa Barat mendukung bantuan uang kadeudeuh untuk kesejahteraan guru di Jabar tersebut. Akan tetapi, seharusnya bantuan tersebut proporsional dan tidak terkesan mengada-ada.Menurutnya, bantuan tersebut juga harus sesuai nomenklatur khususnya terkait alokasi untuk uang kadeudeuh."Di dalam bahasa untuk anggaran, kata kadeudeuh itu tidak ada. Seharusnya tulis saja honorarium, kenaikan gaji, bonus, atau apa. Bukan kadeudeuh," kata Didin Supriadin.

Ia menambahkan, di dalam DPA itu jelas-jelas tertulis kadeudeuh gubernur untuk guru PNS dan non untuk guru PNS dan non PNS Jabar.
"Dari konteks kata yang dipakai itu sangat mengganggu dan menimbulkan kecurigaan. Kalau tertulis kadeudeuh gubernur, menimbulkan pertanyaan. Hal ini berarti dana tersebut dari gubernur sehingga ada kecurigaan dana itu merupakan kampanye terselubung," katanya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Komisi E DPRD Jawa Barat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jabar terkait pengalokasian uang kadeudeuh tersebut oleh Gubernur Jabar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar